Sat Lantas Polres CIanjur membuka layanan untuk perpanjangan SIM khususnya untuk masyarakat dan warga Kabupaten Cianjur.
Penyelenggaraan SIM Keliling ini diperuntukkan hanya untuk perpanjangan SIM saja bukan untuk pembuatan SIM baru.
Beberapa lokasi di kabupaten Cianjur Jawa Barat anda akan didatangi oleh satu mobil SIM Keliling yakni Bus SIM Keliling dari Polres Cianjur. Untuk apa ? untuk memperpanjang SIM secara Online.
Baca Juga: Polisi Sudah Kantongi Identitas 2 Pelaku Foto Bugil di Gunung Gede Pangrango
Adapun lokasi jadwal SIM Keliling Cianjur untuk hari Jumat 6 NOvember 2020 akan dilaksanakan di BCNY Cianjur, dibuka pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM sendiri cukup membawa sebagai berikut :
Fotocopy KTP yang masih berlaku
Fotocopy SIM lama dan SIM asli
Bukti Cek Kesehatan.
Untuk biaya perpanjangan yaitu sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016.
Rp80.000,- untuk SIM A
Rp75.000,- untuk SIM C
Baca Juga: Agar Tidak Tertipu, Yuk Mengenal Lebih Dekat Tanaman Hias Janda Bolong
Maka dari itu, selain dapat memperpanjang SIM di kantor Satpas SIM Polres Cianjur, masyarakat Cianjur pun dapat memperpanjang SIM di lokasi layanan keliling yang disediakan oleh Polres Cianjur sesuai dengan jadwal yang tepat.