Cianjurpedia.com - Sat Lantas Polres CIanjur membuka layanan untuk perpanjangan SIM khususnya untuk masyarakat dan warga Kabupaten Cianjur.
Pennyelenggaraan SIM Keliling ini diperuntukkan hanya untuk perpanjangan SIM saja bukan untuk pembuatan SIM baru.
Beberapa lokasi di kabupaten Cianjur Jawa Barat anda akan didatangi oleh satu mobil SIM Keliling yakni Bus SIM Keliling dari Polres Cianjur. Untuk apa ? untuk memperpanjang SIM secara Online.
Baca Juga: Polisi Imbau Habib Rizieq Shihab Tak bawa Simpatisan Saat Diperiksa Besok
Adapun lokasi jadwal SIM Keliling Cianjur untuk hari Selasa, 01 Desember 2020 akan dilaksanakan di JG Motor Warungkondang. Dibuka pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM sendiri cukup membawa sebagai berikut :
Fotocopy KTP yang masih berlaku
Fotocopy SIM lama dan SIM asli
Bukti Cek Kesehatan.