Bawaslu Cianjur Proses Laporan Dugaan Kecurangan Yang Dilakukan Oleh Pemenang Pilkada

- 20 Desember 2020, 21:19 WIB
Pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020
Pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020 /Cianjurpedia / Cecep M/

Cianjurpedia.com – Bawaslu RI benarkan adanya laporan dugaan kecurangan pada pelaksanaan pilkada kemarin oleh Hadi Muhidin warga Limbangan sari kecamatan Cianjur kota kabupaten Cianjur.

Hadi melaporkan bahwa pada pelaksanaan pilkada kemarin pasangan calon Herman Suherman dan TB Mulyana yang merupakan petahana menggunakan aparatur sipil negara (ASN) dalam meraih kemenangannya.

Dikutip dari cakrawala.co anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur Tatang Sumarna membenarkan soal laporan tersebut dan sedang melakukan proses penanganan.

Baca Juga: Update Harian Kasus Positif Covid-19 : Rekor Jumlah Kematian Hari Ini Capai 221

 “Masih proses penanganan dan meminta keterangan pelapor, saksi-saksi dan terlapor,” katanya melalui aplikasi pesan whatsapp, minggu 20 Desember 2020.

Selain meminta keterangan saksi-saksi juga mengundang pelapor untuk dimintai keterangan tambahan.

“Kami juga masih menunggu keterangan pelapor dan saksi yang kemarin (sabtu) belum bisa hadir,” tegasnya.

Sementara Susilawati SH MKP yang merupakan ketua tim pemenangan pasangan Herman Suherman dan TB Mulyana tidak memberikan respon ketika ditanyakan tanggapannya terkait pelaporan ini yang dihubungi lewat telpon ataupun pesan WhatsApp.***

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x