"Ada sekitar belasan polisi yang melakukan penangkapan dengan membawa kurang lebih empat mobil," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Mabes Polri turun langsung ke Cianjur untuk melakukan penangkapan terhadap MDF yang diduga pelaku pembuat parodi penghinaan lagu Indonesia Raya dengan akun YouTube MY ASEAN.
Ia ditangkap di kediamannya di Kampung Ciwaru, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Rabu 31 Januari 2020 sekitar kurang lebih pukul 22.00 WIB.***