Pemkab Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras, 10 Galon Alkohol dan 20 Ribu Butir Obat Daftar G

- 15 Maret 2021, 22:19 WIB
Ilustrasi miras.
Ilustrasi miras. /DOK. PIKIRAN RAKYAT



Cianjurpedia.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), 10 galon alkohol dan 20 ribu butir obat daftar G hasil razia yang dilakukan Satpol PP Cianjur, selama beberapa pekan terakhir.

Kasatpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi, mengatakan, pihaknya memusnahkan sebanyak 2.241 botol miras dan 506 miras oplosan. Lalu, 10 galon alkohol yang menjadi bahan baku oplosan dan 20 ribu butir obat daftar G

"Menjelang masuknya bulan puasa, razia ke berbagai wilayah yang selama ini rawan menjadi tempat jual beli miras mulai dari botolan hingga oplosan, akan lebih digencarkan," ucap Hendri, Senin 15 Maret 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Tidak Hanya Jadi Campuran Makanan, Daun Pandan Ternyata Punya Khasiat Kesehatan

Ia juga menjelaskan, 10 galon alkohol dan 20 ribu butir obat daftar G merupakan hasil razia di sejumlah tempat mulai dari perkotaan, utara hingga selatan Cianjur.

Menurutnya, puluhan butir obat terlarang tersebut dijual kios berkedok toko mainan dan toko obat tanpa izin.

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengungkapan hal yang sama. Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, pihaknya telah memerintahkan Satpol PP untuk lebih menggencarkan razia guna menekan angka peredaran minuman keras.

"Dilakukannya razia ini agar warga dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan tidak terganggu dengan penyakit masyarakat," ujarnya.

Herman berharap dengan rutinnya razia digelar dapat mempersempit ruang gerak penjual minuman keras hingga Cianjur bebas dari miras. 

Baca Juga: Jelang Comeback, Jessi Bagikan Video Saat Asyik Wawancara Pemeran ‘Running Man’

"Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya agar tidak mengkonsumsi miras, sehingga akan lebih digencarkan," katanya.

Sementara Polres Cianjur, beberapa waktu lalu, juga berhasil mengamankan 2.040 kantong miras oplosan dari sejumlah warung berkedok depot jamu mulai dari jalur timur hingga perkotaan Cianjur, bahkan penjual sempat mengelabui petugas dengan menyimpan miras oplosan di luar warung.

Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri, mengatakan selama ini, masih banyak penjual miras yang berusaha mengelabui petugas dengan berbagai cara.

Oleh sebab itu, menurutnya, razia untuk menekan peredaran miras oplosan gencar dilakukan, sebagai upaya agar tidak jatuh korban jiwa akibat mengkonsumsi miras oplosan.

Baca Juga: Yoo Se Yoon Konfirmasi Jadi MC tetap baru Gantikan Yoon Jong Shin di ‘Radio Star’

Dia mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan 10 orang pemilik warung berkedok depot jamu, mereka diminta membuat perjanjian tidak lagi berjualan, atau tindakan tegas akan diberikan.

"Menjelang puasa, razia akan lebih kita tingkatkan, agar puasa kali ini, tidak ada lagi peredaran miras di Cianjur," katanya.***

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x