Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Subang, Kamis 8 April 2021
Untuk biaya perpanjangan yaitu sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016.
Rp80.000,- untuk SIM A
Rp75.000,- untuk SIM C
Demi memutus mata rantai Covid-19 sebaiknya anda datang selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak disaat antri.***