14. 20 s.d 29 Desember 2021, Jawab sanggah
15. 30 s.d 31 Desember 2021, Pengumuman masa sanggah
16. 1 s.d 18 Januari 2022, Pengisian Daftar Riwayah Hidup (DRH)
17. 19 Januari – 18 Februari 2022, Usul penetapan NIP/Ni PPPK
Semua tahapan pendaftaran dilakukan melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ .
Baca Juga: Mensos Risma Protes ASN Tidak Bantu Masak di Dapur Umum Kemensos
Sementara, untuk penjelasan terkait syarat umum CPNS 2021 terdapat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 27 Tahun 2021.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi CPNS yang diadakan Pemerintah.
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS 2021:
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.