Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Ciamis, Senin 21 Maret 2022.
1.Desa Karyamulya Kecamatan Cisaga
Baca Juga: Pulau Jawa Masuk Kategori Waspada Bencana Hidrometeorologi Akibat Hujan Lebat, Jawa Timur Terbanyak
-Membawa asli dan fotokopi KTP/KK
-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi