Bendahara Desa Sikat Uang Insentif, Puluhan Guru Ngaji di Desa Cihaur Terancam Gigit Jari

- 7 Januari 2024, 07:22 WIB
ILUSTRASI Korupsi
ILUSTRASI Korupsi /F. ILUSTRASI/INTERNET/

Cianjurpedia.com - Sungguh naas nasib puluhan guru ngaji di desa Cihaur, mereka terancam tak terima insentif akibat uang
yang seharusnya menjadi hak mereka disikat oleh bendahara desa.

Kepala desa Cihaur M Ikhsan Kamil membenarkan bahwa bendaharanya telah menggunakan dana insentif guru ngaji tersebut.

"Bendahara tanggung jawab, katanya hari senin mau dibagikan," tulis M Ikhsan.

Total Insentif yang seharusnya diberikan kepada guru ngaji tersebut berjumlah Rp 27,5 juta untuk dibagikan kepada 29 orang.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Golden Disc Awards 2024, Daebak! SEVENTEEN dan NewJeans Raih Daesang

Kasus ini sendiri terungkap setelah salah seorang ketua RT merasa janggal karena biasanya insentif guru ngaji tersebut dibagikan berbarengan dengan pembagian insentif ketua RT dan RW.

"Biasanya insentif guru ngaji dibagikan berbarengan insentif para ketua RT dan RW " ucap seorang ketua RT yang tidak mau disebut namanya.

M Ikhsan mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan hukum maupun disiplin terhadap bawahannya tersebut setelah mendapatkan hasil rekomendasi dari pihak kecamatan.

Sementara camat Cibeber sendiri baru akan memanggil beberapa pihak yang berkaitan dengan hal pada hari Senin ini.

Baca Juga: Gundah Raisa dalam Lagu Tak Berharap Lagi

Insentif guru ngaji digelontorkan pihak Pemkab Cianjur sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap guru ngaji yang ada di wilayah Cianjur. Sementara penyaluran dana tersebut dilakukan melalui pihak desa.

Guru ngaji di desa Cihaur sendiri mendapatkan uang insentif sebesar Rp 475.000 perbulannya yang dibagikan kepada setiap orangnya dalam jangka waktu 2 bulan sehingga total masing-masing menerima sebesar Rp 950.000.

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah