Jenazah Pasien Covid-19 Cianjur Ditolak Di Tiga Pemakaman

- 10 Oktober 2020, 12:00 WIB
Petugas dengan pakaian APD lengkap berjaga
Petugas dengan pakaian APD lengkap berjaga /CIANJURPEDIA/Permadhi

Cianjur (CP), Jenazah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 ditolak masyarakat di tiga lokasi pemakaman. Dari informasi yang dihimpun, jenzah berinisial Y (50) meninggal pada Jumat (9/10/2020) dini hari.

“Awalnya sudah komunikasi dengan RT dan RW di kampung pasien yang meninggal tersebut. Tapi melihat petugas menggunakan APD. Dan mengetahui jika pasien tersebut kabarnya positif Covid-19, warga menolak," kata Kepala Desa Mekargalih ,Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Taryat Tibrata, Sabtu (10/10/2020).

Menurut Taryat pemerintah desa sudah berupaya mencari pemakaman lain di desa tersebut. Sayangnya penolakan juga terjadi oleh warga.

"Jadi ada tiga pemakaman umum yang warganya menolak dimakamkan nya jenazah pasien Covid ini," ungkapnya.

Padahal dirinya dan aparat desa yang lain mengaku sudah berusaha menjelaskan pada masyarakat, namun masyarakat tetap kekeh menolak pemakaman jenazah dikampungnya.

"Warga beralasan takut terpapar Covid-19, sehingga menolak jenazah dimakamkan di pemakaman umum warga," katanya.

Di sisi lain, Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengatakan pasien meninggal atas nama nyonya Y terkonfirmasi positif berdasarkan hasil test antigen.

Namun seharusnya warga tidak sampai melakukan penolakan. Sebab pasien meninggal tidak akan memaparkan virus, selama peti jenazah tidak dibuka.

"Kekhawatirannya sangat berlebihan. Virus akan mati ketika inangnya sudah meninggal. Apalagi proses sudah sesuai prosedur. Dari mulai pengurusan hingga pemakaman. Petugas pun menggunakan APD lengkap," kata dia.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x