Kolam Jaring Apung di Cirata Hanya Akan Disisakan 7000 Kolam Sisanya Ditertibkan

- 10 November 2020, 16:15 WIB
Waduk Cirata
Waduk Cirata /Cianjurpedia / Wawan S/

Cianjurpedia.com - Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Cianjur akan melakukukan pengalihan petani ikan di kawasan Waduk Cirata menjadi pembudidaya ikan di darat. Hal tersebut dilakukan demi mempertahankan produksi ikan air tawar di Cianjur. 

Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cianjur Roossabardina mengatakan, sebelumnya jumlah KJA di kawasan Waduk Cirata yang masuk Cianjur mencapai 45 ribu petak. 

Namun pada 2018 lalu pihaknya melakukan penertiban hingga jumlahnya berkurang menjadi 37 ribu petak. 

Baca Juga: Camat Cikalongkulon Beserta Kepala Puskesmas Positif Covid-19

"Hal tersebut dilakukan lantaran pada tahun 2025 sebagian besar kolam jaring apung (KJA) akan dilakukan penertiban kembali dan hanya disisakan 7.000 petak," ujarnya, Selasa 10 November 2020.

Ia mengungkapkan, untuk saat ini belum ada dampak signifikan pada produktifitas ikan air tawar, sebab yang ditertibkan merupakan KJA yang tidak digunakan. 

"Kalau sekarang belum ada dampak, produksi ikan masih berkisar 150-300 ton per hari. Tapi kalau tahun depan hingga 2025, KJA yang aktif juga termasuk yang ditertibkan. Kemungkinan dari situ dampaknya ada, produksi ikan bakal menurun," katanya. 

Baca Juga: Pencipta Animasi “Scooby-Doo” Ken Spears Tutup Usia

Menurutnya hingga 2025, penertiban dilakukan hingga KJA tersisa 7.000 petan, untuk kawasan Cirata yang masuk Purwakarta dan Cianjur. 

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah