8 Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

- 16 April 2021, 09:53 WIB
Ilustrasi 8 Hal yang Membatalkan Puasa
Ilustrasi 8 Hal yang Membatalkan Puasa /Pixabay/John Peter

Cianjurpedia.com – Setiap muslim saat berpuasa di bulan Ramadhan kadang-kadang melakukan hal-hal yang dianggap membatalkan puasa atau shaum padahal tidak termasuk yang membatalkan.

Nah apa saja yang termasuk tidak membatalkan puasa atau shaum seperti ditukil dari Buku “Fatwa-fatwa Seputar Ramadhan” karya KH. Aceng Zakaria seperti dibawah ini:

  1. Menggosok gigi walau memakai pasta gigi tidak membatalkan puasa atau shaum karena tidak termasuk kategori makan.
  2. Mencabut gigi walau sampai keluar darah tidak membatalkan shaum karena bukan minum darah dengan sengaja tetapi mengeluarkan darah.
  3. Disuntik atau diinjeksi tidak membatalkan, disuntik vitamin termasuk saat suntik vaksin Covid-19 sekalipun karena tidak termasuk makan dan tidak lewat mulut.
  4. Muntah tidak membatalkan puasa. Sesuai hadist yang diriwayatkan Bukhari yang berbunyi: “Apabila seseorang muntah, maka tidak batal karena muntah itu mengeluarkan bukan memasukkan.”(H.R. Bukhari, 1:233).
  5. Ketut di dalam air tidak membatalkan puasa karena itu keluar bukan masuk.
  6. Keluar sperma atau mani di saat tidur siang tidak membatalkan puasa tetapi harus mandi junub.
  7. Mencicipi makanan dimuntahkan lagi tidak membatalkan shaum karena tidak termasuk makan.
  8. Berbekam tidak membatalkan shaum seperti diterangkan dalam Hadist:

Baca Juga: Tiga Hal Utama Yang Membatalkan Puasa

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 16 April 2021

Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Nabi SAW pernah berbekam padahal beliau sedang shaum.” (H.R. Bukhari,1:332).

Demikian hal-hal yang tidak membatalkan puasa atau shaum di bulan Ramadhan yang kadang-kadang kita menjadi ragu. Semoga bermanfaat Huwallahu ‘allam bishawab.***

Editor: Sutrisno

Sumber: Fatwa-fatwa Seputar Ramadhan karya K.H Aceng Zakaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x