Cianjurpedia.com – Setiap muslim saat berpuasa di bulan Ramadhan kadang-kadang melakukan hal-hal yang dianggap membatalkan puasa atau shaum padahal tidak termasuk yang membatalkan.
Nah apa saja yang termasuk tidak membatalkan puasa atau shaum seperti ditukil dari Buku “Fatwa-fatwa Seputar Ramadhan” karya KH. Aceng Zakaria seperti dibawah ini:
- Menggosok gigi walau memakai pasta gigi tidak membatalkan puasa atau shaum karena tidak termasuk kategori makan.
- Mencabut gigi walau sampai keluar darah tidak membatalkan shaum karena bukan minum darah dengan sengaja tetapi mengeluarkan darah.
- Disuntik atau diinjeksi tidak membatalkan, disuntik vitamin termasuk saat suntik vaksin Covid-19 sekalipun karena tidak termasuk makan dan tidak lewat mulut.
- Muntah tidak membatalkan puasa. Sesuai hadist yang diriwayatkan Bukhari yang berbunyi: “Apabila seseorang muntah, maka tidak batal karena muntah itu mengeluarkan bukan memasukkan.”(H.R. Bukhari, 1:233).
- Ketut di dalam air tidak membatalkan puasa karena itu keluar bukan masuk.
- Keluar sperma atau mani di saat tidur siang tidak membatalkan puasa tetapi harus mandi junub.
- Mencicipi makanan dimuntahkan lagi tidak membatalkan shaum karena tidak termasuk makan.
- Berbekam tidak membatalkan shaum seperti diterangkan dalam Hadist:
Baca Juga: Tiga Hal Utama Yang Membatalkan Puasa
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 16 April 2021
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Nabi SAW pernah berbekam padahal beliau sedang shaum.” (H.R. Bukhari,1:332).
Demikian hal-hal yang tidak membatalkan puasa atau shaum di bulan Ramadhan yang kadang-kadang kita menjadi ragu. Semoga bermanfaat Huwallahu ‘allam bishawab.***