Cianjurpedia.com – Di tengah maraknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, membuat masyarakat sedikit memiliki rasa khawatir untuk mengkonsumsi daging merah.
Oleh karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu takut dan ragu. Daging merah aman untuk dikonsumsi setelah dimasak dengan sempurna dan sudah melewati perlakuan tertentu.
Melansir instagram resmi Kementan Republik Indonesia, pada Rabu 22 Juni 2022, membagikan beberapa cara dan tips untuk mengolah daging merah yang benar, agar masyarakat tidak ragu untuk mengkonsumsinya.
Berikut beberapa cara dan tips untuk mengolah daging merah beserta jeroannya dengan benar, setelah dibeli dari pasar tradisional, sehingga aman untuk dikonsumsi di rumah.
- Jangan mencuci daging
Sebelum daging diolah, sebaiknya jangan mencucinya. Sebagai gantinya, lebih baik daging direbus terlebih dahulu, kurang lebih selama 30 menit di dalam air mendidih, sebelum diolah.