CDC Terbitkan Aturan Baru, Wisatawan dan Penumpang Transportasi Umum Wajib Pakai Masker

- 31 Januari 2021, 07:02 WIB
Ilustrasi masker bedah
Ilustrasi masker bedah /Pixabay/leo2014



Cianjurpedia.com - Pusat Pengendali dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat terbitkan peraturan terkait penggunaan masker. Hal ini seiring dengan kebijakan yang ditandatangani Presiden AS Joe Biden pada 21 Januari 2021, sehari setelah ia resmi dilantik.

Semua penumpang yang bepergian dengan transportasi umum di Amerika Serikat diwajibkan memakai masker untuk membantu memperlambat penyebaran COVID-19, demikian tertulis dalam peraturan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit yang terbit pada Jumat 29 Januari 2021.

Berdasarkan peraturan tersebut, yang mulai berlaku pada Senin, 1 Februari 2021 semua pelancong harus memakai masker wajah saat menunggu, naik, turun, atau bepergian dengan pesawat, kapal, feri, kereta, kereta bawah tanah, bus, taksi, dan tumpangan saat mereka melakukan perjalanan ke, dalam, atau keluar dari Amerika Serikat dan wilayah AS.

Baca Juga: Cara Cepat Pindahkan Riwayat Obrolan dari WhatsApp ke Telegram

Wisatawan juga harus mengenakan masker saat berada di pusat transportasi seperti bandara, terminal bus atau feri, stasiun kereta api dan kereta bawah tanah, pelabuhan laut, atau lokasi di mana orang naik transportasi umum.

Perintah tersebut menyatakan bahwa masker harus menutupi mulut dan hidung penumpang sepenuhnya. Namun, wisatawan dapat melepas masker wajah saat makan, minum, atau minum obat.

Masker juga tidak diperlukan saat berkomunikasi dengan orang yang mengalami gangguan pendengaran ketika kemampuan untuk melihat mulut sangat penting untuk komunikasi.

Baca Juga: Akibat Cuaca Buruk, Dua Pesawat Tujuan Semarang Mendarat Darurat di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali

CDC mengatakan anak-anak di bawah usia 2 tahun serta mereka yang tidak bisa memakai masker karena cacat tidak diharuskan memakai penutup wajah. Organisasi kesehatan juga berhak untuk menegakkan melalui hukuman pidana.

Peraturan baru yang diterbitkan CDC mengeluarkan pedoman yang lebih ketat daripada yang diuraikan dalam perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada 21 Januari yang mengharuskan masker wajah dikenakan saat bepergian.

Dikutip dari People.com, sehari setelah CDC mengeluarkan perintah tersebut, Amerika Serikat melampaui total 26 juta kasus virus corona.

Baca Juga: Gol Gabriel Jesus Mantapkan Manchester City di Puncak Klasemen

Menurut data dari Johns Hopkins University , ada total 26.022.247 kasus positif dan 438.452 orang meninggal akibat virus tersebut.

Sejak kasus pertama COVID-19 mencapai AS pada Januari 2020, negara itu membutuhkan 311 hari untuk mencapai total 13 juta kasus pertama. Untuk mencapai 13 juta kasus kedua, hanya butuh waktu 64 hari bagi negara itu.***

Editor: Sutrisno

Sumber: People.com CDC


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x