Ibadah Haji 2021, Jemaah Wajib Divaksin COVID-19

- 3 Maret 2021, 07:54 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji /Pixabay/

Cianjurpedia.com - Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan bahwa hanya jemaah yang sudah divaksin COVID-19 saja yang diizinkan mengikuti haji tahun ini, demikian seperti dilansir surat kabar Okaz pada Senin 3 Maret 2021.

"Vaksin COVID-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk mengantongi izin masuk)," bunyi laporan tersebut, mengutip surat edaran yang ditandatangani menteri kesehatan.

Pada 2020, kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jemaah menjadi sekitar 1.000 orang guna membantu mencegah penyebaran virus corona, setelah melarang jemaah dari luar negeri untuk pertama kalinya di zaman modern.

Baca Juga: BTS Segera Hadir dalam Acara Talkshow Spesial Let's BTS, Akan Disiarkan Secara Live

Haji, kewajiban seumur hidup sekali bagi mereka yang mampu, merupakan sumber utama pendapatan pemerintah Arab Saudi.

Kepadatan jutaan jemaah dari seluruh dunia mungkin saja akan menjadi pesemaian transmisi virus. Di masa lalu para jemaah kembali ke Tanah Air dengan penyakit pernapasan dan penyakit lainnya.***

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x