Cianjurpedia.com – Ibunda mendiang Tangmo Nida, meminta penyelidik untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap jasad anaknya.
Pihak keluarga memutuskan untuk menunda prosesi kremasi aktris Thailand tersebut yang sedianya akan dilakukan Senin 14 Maret 2022 besok.
Melalui pengacaranya, sang ibunda meminta agar jenazah putrinya dipindahkan ke Institut Pusat Ilmu Forensik Kementerian Kehakiman untuk pemeriksaan ulang.
Baca Juga: Logo Halal Baru Mirip Gunungan Wayang, Berikut Penjelasan Kemenag Terkait Makna dan Filosofinya
Dilansir Cianjurpedia.com dari Bangkok Post, pengacara Kritsana Sriboonpimsuay mengatakan telah menyerahkan dokumen kepada pihak terkait.
"Saya telah menyerahkan dokumen kepada penyelidik di Kepolisian Daerah Provinsi 1, meminta mereka untuk membekukan tubuh Tangmo sebelum memindahkahnnya ke Institut Pusat Ilmu Forensik,” kata Kritsana, 13 Maret 2022.
Menurut Kristina permintaan itu dikarenakan pihak keluarga menyuarakan keprihatinan tentang luka di tubuh Tangmo juga penyebab kematiannya.
Sebelumnya, pihak kepolisian Thailand telah mengonfirmasi bahwa Tangmo meninggal karena tenggelam.
Baca Juga: Sejarah Bendera Merah Putih, Monako Sempat Minta Indonesia Ubah Corak Bendera