Cianjurpedia.com - Komisi Palayanan Publik Assam (APSC), India. telah mendukung gerakan LGBT di daerahnya.
Hal ini dilakukan melalui pengenalan kategori baru identitas warga ketika melakukan ujian untuk jadi pegawai negeri sipil (PNS) disana.
Dikutip dari Pikiran-rakyat.com dengan judul artikel, Berkat Adanya Aturan Baru, Waria di India Sekarang Bisa Bekerja Jadi PNS, APSC mengenalkan kategori 'transgender' dalam layanan tersebut.
Baca Juga: Aktor Eddie Hassell Tewas Ditembak Perampok
Hal ini disahkan melalui addendum yang dilaksanakan pada 15 September 2020 lalu.
'Transgender' untuk pertama kalinya, masuk ke dalam kategori gender untuk Ujian Kompetitif Gabungan (Preliminary) 2020.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Simak Cara Daftarnya
Hal ini dijelaskan oleh Ketua APSC Pallav Bhattacharya.
"Sejauh ini kami telah menerima 42 lamaran yang memiliki gender 'transgender'.