Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Memasuki Tahapan Seleksi, Simak Cara dan Syaratnya

16 Maret 2022, 20:11 WIB
Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Memasuki Tahapan Seleksi, Simak Cara dan Syaratnya //Instagram/@ppgkemendikbud


Cianjurpedia.com – Pada bulan Maret ini Kemendikburistek kembali membuka program Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Program ini sudah memasuki angkatan ke-7.

Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, Kemendikbudristek berencana mengangkat 20.000 orang guru penggerak dari 446 daerah pada PGP angkatan 7 ini.

Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.

Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak.

Baca Juga: Menjauh Dari Persib, Bali United Cuma Butuh 6 Poin Lagi Untuk Jadi Juara, Tapi Ada Syaratnya

Guru Penggerak sendiri mempunyai arti pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Banyak manfaat yang didapat oleh guru yang berminat mengikuti PGP.

Manfaat yang diperoleh oleh guru yang lolos mengikuti PGP di antaranya adalah:
1. Pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama.
2. Peningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.
3. Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstuktur, dan menyenangkan.
4. Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak.
5. Pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak.
6. Mendapatkan komunitas belajar baru.
7. Mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak.

Baca Juga: Hampir Absen All England 2022, Jonatan Christie Justru Bermain Baik dan Melaju ke Babak 16 Besar

PGP dapat diikuti oleh semua guru yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Berikut syarat-syarat untuk ikut PGP:
1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
5. Memiliki sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
7. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
8. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).
9. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP).
10. Tidak sedang menjadi pengajar praktik, fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

Baca Juga: Guru Sertifikasi Kesulitan Login Info GTK 2022, Berikut Ini Penyebab dan Solusinya

Pada bulan Maret ini PGP memasuki tahap seleksi I Calon Guru Penggerak (CGP). Ada dua tahapan seleksi yang harus dilalui yaitu:
1. Seleksi tahap I dilaksanakan pada tanggal 14 Maret – 15 April 2022, yang meliputi:
a. Registrasi.
b. Pengisian Biodata (CV).
c. Pengisian Esai.
d. Unggah Dokumen.

Semua tahapan di atas dilakukan secara online langsung di laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.

2. Seleksi tahap II dilaksanakan pada tanggal 20 Juni – 8 Agustus 2022, yang meliputi:
a. Simulasi Mengajar.
b. Wawancara.***

Editor: Sutrisno

Tags

Terkini

Terpopuler