Cianjurpedia.com - Program Profesi Guru (PPG) akan kembali diadakan pada tahun 2022 ini.
Program ini diadakan untuk memfasilitasi guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
PPG tahun 2022 terdiri dari dua macam, yaitu PPG dalam jabatan dan PPG pra jabatan.
PPG dalam jabatan (daljab)diperuntukkan untuk guru yang telah mengajar di satuan pendidikan, baik di negeri maupun swasta.
PPG pra jabatan model baru 2022, untuk mahasiswa jurusan kependidikan atau non kependidikan yang belum mengajar sama sekali dan ingin memiliki sertifikat pendidik.
Dikutip dari hasil Rapat Kerja Forkom Pimpinan FKIP Negeri se-Indonesia yang berlangsung di Surakarta, 29 Januari 2022, PPG untuk tahun 2022 ada beberapa perubahan, di antaranya adanya pembagian lamanya program berdasarkan terhitung mulai tanggal (TMT) guru tersebut mengajar.
PPG 2022 terbagi menjadi 3 jenis:
1. PPG daljab TMT s.d Desember 2015.
PPG ini akan dilaksanakan dalam waktu 3 bulan dengan kuota 40.000 orang yang terbagi dalam dua angkatan.
2. PPG daljab TMT mulai 2016
PPG ini akan dilaksanakan dalam waktu satu semester atau enam bulan dengan kuota 36.000 orang.
3. PPG Prajab model baru.
PPG ini dilaksanakan dalam waktu satu tahun atau dua semester dengan kuota 40.000 orang.