Wajib Tahu, 4 Cara Menjaga NIK Tetap Aman, Bila Ada Penyalahgunaan Segera Hubungi Call Center Polri

- 21 Februari 2022, 17:39 WIB
Ilustrasi KTP. Wajib Tahu, 4 Cara Menjaga NIK Tetap Aman, Bila Ada Penyalahgunaan Segera Hubungi Call Center Polri
Ilustrasi KTP. Wajib Tahu, 4 Cara Menjaga NIK Tetap Aman, Bila Ada Penyalahgunaan Segera Hubungi Call Center Polri /Pixabay/PabitraKaity

 

Cianjurpedia.com - Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini sudah terhubung ke hampir semua layanan publik, sehingga saat ini merahasiakan NIK sangat dianjurkan.

Karena hal tersebut dapat menimbulkan bahaya penyalahgunaan data oleh orang yang tidak bertanggungjawab, jika pemilik NIK kurang hati-hati. 

Bilamana terdapat penyalahgunaan NIK, maka dapat menghubungi Call Center Polri dengan menekan nomor 110 (bebas pulsa).

Dikutip dari laman Instagram @humaspolda.jabar, karena maraknya penyalahgunaan data, berikut 4 cara menjaga NIK agar tetap aman.

Baca Juga: Red Velvet akan Gelar Konser Live Spesial di Bulan Maret Secara Online dan Offline

 

  • Jangan sembarangan memberikan NIK

 

Jika ada yang menggunakan data tanpa konsen pemilik data, maka itu adalah tindakan ilegal. 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Instagram Humas Polda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x