Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Memasuki Tahapan Seleksi, Simak Cara dan Syaratnya

- 16 Maret 2022, 20:11 WIB
Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Memasuki Tahapan Seleksi, Simak Cara dan Syaratnya
Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Memasuki Tahapan Seleksi, Simak Cara dan Syaratnya //Instagram/@ppgkemendikbud

Berikut syarat-syarat untuk ikut PGP:
1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
5. Memiliki sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
7. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
8. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).
9. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP).
10. Tidak sedang menjadi pengajar praktik, fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

Baca Juga: Guru Sertifikasi Kesulitan Login Info GTK 2022, Berikut Ini Penyebab dan Solusinya

Pada bulan Maret ini PGP memasuki tahap seleksi I Calon Guru Penggerak (CGP). Ada dua tahapan seleksi yang harus dilalui yaitu:
1. Seleksi tahap I dilaksanakan pada tanggal 14 Maret – 15 April 2022, yang meliputi:
a. Registrasi.
b. Pengisian Biodata (CV).
c. Pengisian Esai.
d. Unggah Dokumen.

Semua tahapan di atas dilakukan secara online langsung di laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.

2. Seleksi tahap II dilaksanakan pada tanggal 20 Juni – 8 Agustus 2022, yang meliputi:
a. Simulasi Mengajar.
b. Wawancara.***

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah