Cianjurpedia.com - Modus penipuan menggunakan Quick Response atau lebih dikenal dengan QR Code kini sedang ramai diperbicangkan.
Seperti diketahui, saat ini QR Code banyak digunakan di berbagai transaksi lantaran orang sudah jarang menggunakan uang tunai.
Membayar dengan cara men-scan QR Code yang sudah disediakan toko dianggap lebih mudah pada saat bertransaksi. Bahkan untuk login pada sebuah fitur seperti WhatsApp Web dibutuhkan QR Code.
Sayangnya, tindak kejahatan berupa penipuan lewat QR Code mulai marak terjadi. Sehingga, masyarakat perlu lebih waspada saat bertransaksi.
Dikutip dari berbagai sumber pada Jumat 18 Maret 2022, modus baru pelaku kejahatan siber adalah dengan membuat QR Code berisi situs phishing, dimana tampilan situsnya dibuat semirip mungkin dengan halaman log in media sosial atau bank digital.
Tujuannya adalah untuk menjebak korban agar memasukkan data pribadinya seperti nomor rekening, kata sandi, ataupun nomor kartu kredit.
Di Massachusetts, Amerika Serikat, awal tahun 2022 ini, terjadi kasus pemalsuan QR Code pada proses pembayaran parkir.