Cianjurpedia.com - Bagi Anda yang memerlukan paspor dalam waktu cepat, layanan paspor sehari jadi adalah solusinya.
Dengan membayar Rp1.000.000, diluar biaya penerbitan paspor, layanan paspor sehari jadi dapat Anda pergunakan untuk memenuhi kebutuhan Anda.
Adapun biaya penerbitan paspor biasa 48 halaman (non elektronik) yaitu sebesar Rp350.000. Sementara biaya penerbitan paspor elektronik 48 halaman (e-passport) adalah sebesar Rp650.000.
Bagaimana prosedur pembuatan paspor sehari jadi yang dimaksud?
Melansir Instagram @indonesiabaik.id pada Kamis 9 Februari 2023, berikut prosedur pembuatan paspor sehari jadi tersebut.
Pertama, Anda harus mendatangi kantor imigrasi sebelum pukul 10.00 waktu setempat. Sebab, jika Anda datang lebih dari jam tersebut, terdapat kemungkinan paspor akan selesai keesokan harinya.
Kedua, kunjungi loket antrian khusus, yaitu layanan percepatan paspor. Untuk layanan ini, Anda tidak perlu melakukan pendaftaran secara online.
Ketiga, isi formulir permohonan paspor yang disediakan dan lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.