Cianjurpedia.com – Melansir Reuters, Australia resmi melarang TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal karena masalah keamanan, menjadi negara sekutu AS terbaru yang mengambil tindakan terhadap aplikasi video milik China.
Larangan itu menggarisbawahi kekhawatiran yang berkembang bahwa China dapat menggunakan perusahaan yang berbasis di Beijing, yang dimiliki oleh ByteDance Ltd, untuk memanen data pengguna untuk memajukan agenda politiknya, merusak kepentingan keamanan Barat.
Ini juga berisiko memperbarui ketegangan diplomatik antara Australia dan mitra dagang terbesarnya setelah keadaan agak mereda sejak Perdana Menteri Anthony Albanese menjabat pada Mei sebagai kepala pemerintahan Partai Buruh.
TikTok mengatakan sangat kecewa dengan keputusan Australia, menyebutnya "didorong oleh politik, bukan oleh fakta".
Baca Juga: Hasil DFB Pokal: Freiburg Singkirkan Bayern Munich Lewat Titik Penalti
Larangan itu akan mulai berlaku "sesegera mungkin", Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa pengecualian hanya akan diberikan berdasarkan kasus per kasus dan dengan langkah-langkah keamanan yang tepat.