Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Bandung Hari Ini, Kamis 19 Agustus 2021

19 Agustus 2021, 05:06 WIB
Ilustrasi Jadwal Samsat Keliling Kota Bandung Hari Ini //Bapenda Jabar/Instagram

 

Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.

Dalam perkembangannya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor Samsat, dibentuk sistem jemput bola dengan membuat Samsat Keliling.

Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 19 Agustus 2021 Ada di Dua Lokasi

Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah sebagai berikut:

  1. Identitas atau KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli dan Fotokopi
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Berikut jadwal dan lokasi Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Bandung, Kamis 19 Agustus 2021 yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id.

Jam  

Wilayah

Lokasi

09.00-13.00 WIB

Bandung I (Kota)  Pajajaran

Komplek Pertokoan Sumber Sari Indah (Tentatif)

08.00-13.00 WIB

Bandung II (Kota) Kawaluyaan

Lapangan Futsal Supratman

08.30-14.00 WIB 

Bandung III (Kota) Soekarno Hatta

Sementara layanan diberhentikan


Untuk, Wilayah Bandung III Soekarno Hatta, tersedia Samsat Drive Thru di Samsat Soekarno Hatta, pukul 08.00-13.00 WIB. 

*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah

*Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan.***

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Bapenda Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler