Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.
Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling Kabupaten Indramayu memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari ini di TransTv, Selasa 31 Agustus 2021 Ada Rumpi dan Bioskop TransTV
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Indramayu yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Cianjur Hari Ini Selasa 31 Agustus 2021
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kab. Indramayu
Hari Jam Lokasi
Selasa 08.30 -12.00 Kantor Kecamatan Arahan
Desa Segeran Juntinyuat
Balai Desa Kedokan Bunder
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari ini di tvOne, Selasa 31 Agustus 2021 Ada Catatan Demokrasi dan Kabar Arena Pagi
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kab. Indramayu II Haurgeulis
Hari Jam Lokasi
Selasa 08.00 -12.00 Pertigaan Saradan
Kantor Kecamatan Sukra
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Jadwal Samsat Masuk Desa
Wilayah Kab. Indramayu
Hari Jam Lokasi
Senin - Sabtu 09.00 -11.30 Kantor Desa Patrol
Jalan Raya Patrol Km. 47 Kec. Patrol
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Perhatian : Selalu mematuhi Protokol Kesehatan.***