Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.
Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling Kabupaten Cianjur memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Senin, 17 Januari 2022 Ada di Dua Lokasi
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Senin, 17 Januari 2022
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan di Samsat Keliling adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Cianjur yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Jadwal Acara TransTV Hari Ini Senin, 10 Januari 2022 Saksikan Insert Pagi dan Dream Box Indonesia
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kab. Cianjur
Hari Jam Lokasi
Senin 08.00 -14.00 Sukanagara, Kec. Sukanagara
Pasar Warung Kondang
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Jadwal Samsat Masuk Desa
Baca Juga: Jadwal Acara TV di tvOne Hari Ini Senin, 17 Januari 2022 Ada Menyingkap Tabir dan Fakta
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Senin, 17 Januari 2022 Ada Sinetron Menolak Talak dan Balika Vadhu
Wilayah Kab. Cianjur
Hari Jam Lokasi
Senin - Jumat 08.00 -14.00 Kantor Desa Cipanas
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Perhatian : Selalu mematuhi Protokol Kesehatan.***