Cianjurpedia.com – Pemerintah gencar melaksanakan program vaksin booster bagi masyarakat sejak Januari lalu.
Program vaksin booster ini dipercepat karena Indonesia telah memasuki gelombang ketiga yang ditandai oleh meningkatnya kasus baru konfirmasi COVID-19 dengan sangat cepat, termasuk di Provinsi DKI Jakarta dan Bodetabek.
Untuk itu, Pemerintah Kota Bogor gencar menggelar vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
Program vaksinasi booster Pemkot Bogor ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer lebih dari 6 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin dosis ketiga.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Kamis 17 Februari 2022, Ada di 12 Lokasi
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bogor pada Kamis 17 Februari 2022.
1.Kantor Kelurahan Cimahpar
-Masyarakat umum
-Membawa fotokopi KTP dan KK
-Membawa kartu vaksin 1 dan 2
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00 sampai dengan selesai
2.Kantor Kelurahan Cibuluh
-Warga Kelurahan Tanah Baru
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-13.00 WIB
3.Kantor Kelurahan Kedunghalang
-Masyarakat umum
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00 sampai dengan selesai
4.Kantor Kelurahan Ciparigi
-Warga Kelurahan Ciparigi
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-13.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bogor Hari Ini Kamis 17 Februari 2022, Ada di 19 Lokasi
5.Kantor Kecamatan Bogor Timur
-Masyarakat umum
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-14.00 WIB
6.Kelurahan Cikaret
-Warga Kota Bogor atau berdomisili di Kota Bogor
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-14.00 WIB
7.Mts Darussalam Kelurahan Pamoyanan
-Masyarakat umum
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-12.00 WIB
8.Kantor Kelurahan Cipaku
-Masyarakat umum
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-13.00 WIB
8.Kantor Kelurahan Kertamaya
-Masyarakat umum
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-13.00 WIB
9.Aula Kantor Kelurahan Bantarjati
-Masyarakat umum
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Membawa fotokopi BPJS Kesehatan bagi yang memiliki
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-11.00 WIB
10.Kantor Kelurahan Tanah Sereal
-Masyarakat umum
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-12.00 WIB
11.UPTD Puskesmas Semplak
-Masyarakat umum
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-11.00 WIB
12.Tenda BNPB (Samping Puskesmas Mekar Wangi
-Masyarakat umum
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Membawa alat tulis
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-12.00 WIB
13.Kantor Kelurahan Babakan
-Masyarakat umum
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-13.00 WIB
Dinas Kesehatan Kota Bogor masih membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang ingin melakukan vaksinasi booster dengan waktu pelaksanaan tanggal 22 dan 25 Februari 2022 di link berikut https://bit.ly/DaftarVaksin_DinkesKotaBogor.
Jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi akan diatur oleh Dinkes Kota Bogor yang akan diumumkan pada website resminya https://dinkes.kotabogor.go.id pada H-1 pelaksanaan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Kamis 17 Februari Februari 2022
Adapun dokumen yang wajib dilampirkan saat pelaksanaan vaksinasi di antaranya:
1.Fotokopi KTP/Kartu Keluarga
2.Lembar Kartu Kendali yang dapat diunduh di https://dinkes.kotabogor.go.id/dokumen
3.Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin/E-tiket PeduliLindungi.
Pada hari pelaksanaan vaksin, calon penerima vaksin wajib memggunakan masker double guna mencegah penularan COVID-19.
Demikian informasi mengenai penyelenggaraan vaksin booster di Kota Bogor yang Cianjurpedia himpun. Ayo segera daftar dan kunjungi lokasi vaksin di atas! Semoga bermanfaat.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***