Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Sukabumi gencar menggelar vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang semakin meningkat.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer lebih dari 6 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Dilansir dari instagram @infovaksin_sukabumi, berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Sukabumi, Senin 21 Februari 2022.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bogor Hari Ini Senin 21 Februari 2022, Ada di Empat Lokasi
1.Puskesmas Bojonggenteng
-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
2.Balai Desa Cibodas
-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
3.Balai Desa Cipanengah
-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
Baca Juga: Ratu Elizabeth Dikonfirmasi Positif COVID-19, Hanya Merasakan Gejala Ringan Mirip Flu
4.Puskesmas Sukaraja
-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin
-Membawa alat tulis
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***