Pemkot Bandung Resmikan Ruang Curhat Curug Tilu, Bisa Untuk Curhat Warga, Begini Aturan dan Tata Caranya

2 April 2022, 09:29 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meresmikan ruang publik baru. Bernama Ruang Curhat Curug Tilu, fasilitas ini bisa menjadi sarana curhat dan ruang terbuka bagi masyarakat Kota Bandung. /Bandung.go.id/Ray/

 

Cianjurpedia.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung baru saja meresmikan ruang publik baru untuk warga Bandung. Ruang publik tersebut bernama Ruang Curhat Curug Tilu.

Dikutip dari situs resmi Portal Bandung, pada Sabtu 2 April 2022, fasilitas umum yang baru diresmikan ini bisa menjadi sarana curhat dan ruang terbuka bagi masyarakat, khususnya warga Kota Bandung.

Ruang Curhat Curug Tilu memiliki aturan dan tata caranya sendiri bagi warga yang ingin curhat. Adapun lokasinya berada di Jalan Sukamulya, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Bandung (sebelah Hotel Aston Pasteur). 

Ruang publik ini berada di area sungai yang membentang, yang kemudian ditata menjadi ruang terbuka yang dapat digunakan oleh warga untuk berkumpul, serta sesuai dengan namanya, warga juga dapat mencurahkan isi hatinya di tempat ini.

Baca Juga: Daging Sapi Melonjak Jadi Rp150.000, Berikut Informasi Harga Bahan Pokok Kota Bandung Memasuki Ramadan

Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menyambut positif hadirnya ruang-ruang terbuka di Kota Bandung, seperti saat meresmikan Ruang Curhat Curug Tilu ini.

Yana berharap, tempat ini nantinya dapat berimbas positif terhadap dampak sosial ekonomi bagi masyarakat Kota Bandung, pasca pandemi Covid-19.

“Ruang Curhat Curug Tilu saya nyatakan dibuka dan bisa dimanfaatkan sebanyak-banyaknya oleh masyarakat Kota Bandung,” ucapnya, pada Jumat 1 April 2022

Yana optimis hadirnya ruang publik bisa menjadi obat bagi masyarakat Kota Bandung untuk sama-sama bangkit, berkumpul, dan membangun lagi Kota Bandung.

Sehingga Kota Bandung dapat menjadi semakin lebih baik kedepannya, mengingat situasi pandemi Covid-19 di wilayah Kota Bandung yang sudah semakin melandai.

“Terima kasih untuk semua pihak yang terlibat. Saya melihat hadirnya ruang publik ini berdampak baik bagi masyarakat Kota Bandung,” ujarnya.

Disamping itu, Didi Ruswandi selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DBSDABM) Kota Bandung, mengatakan bahwa hadirnya ruang publik ini merupakan tindak lanjut dari penertiban sungai, oleh Dansektor 022 Citarum.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Yogyakarta Hari Ini, Sabtu 2 April 2022, Ada di Dua Lokasi

Disamping menyelesaikan permasalahan sungai, ia juga berharap Ruang Curhat Curug Tilu ini dapat meningkatkan solidaritas masyarakat Kota Bandung.

Selain itu, ruang publik ini pun menjadi aset Kota Bandung yang memberi nilai tambah, serta dapat memotivasi masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan hal-hal baik.

Ruang publik ini terinspirasi dari Teori Jendela Rusak (Broken Window Theory) yang dipopulerkan oleh James Q Wilson dan George Keilling.

“Mari kita sama-sama jaga ruang publik ini,” pesannya.

Selain area sungai yang ditata menjadi ruang publik dengan tempat duduk, serta lokasi swafoto yang ikonik, di sisi utara, ada satu dinding yang dikhususkan bagi masyarakat Kota Bandung untuk mencurahkan isi hatinya.

Adapun aturan dan tatacara curhat di Ruang Curhat Curug Tilu ini adalah sebagai berikut. 

Baca Juga: Ibu Kota Hari Ini Cerah Berawan, Namun Tetap Berpotensi Hujan Sedang di Beberapa Wilayah DKI Jakarta

  1. Alat tulis yang diperbolehkan hanya kapur tulis. 
  2. Tempat menulis curhat hanya di dinding yang disiapkan. Tidak boleh di tempat yang lain. 
  3. Materi curhat tidak boleh provokatif, merendahkan, menghina, memecah belah, kotor, dan mengandung SARA. 
  4. Setelah menulis curhat, dipersilakan mengabadikan (foto) dalam beberapa menit. Setelah itu memberi kesempatan pada pengunjung yang lain setelah menghapus (curhatannya).
  5. Bila peminat curhat banyak, berlaku antrian. Yang pertama antre mendapat kesempatan lebih dulu.

Yana juga mempersilakan ruang publik ini untuk dipergunakan sebanyak-banyaknya, khususnya untuk masyarakat Kota Bandung.

“Ruang Curhat Curug Tilu saya nyatakan dibuka dan bisa dimanfaatkan sebanyak-banyaknya oleh masyarakat Kota Bandung,” ucap Yana saat meresmikan ruang publik baru ini.***

 

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Portal Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler