Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Sukabumi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Dilansir dari Instagram @puskesmas_pabuaran, berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Sukabumi pada Jumat, 27 Mei 2022
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bogor Hari Ini Jumat 27 Mei 2022, Ada di 23 Lokasi
Jalan Ir. H. Juanda (DAGO) Kota Sukabumi
-Waktu pelaksanaan : 13.00-17.00 WIB
Adapun syarat yang harus diperhatikan oleh para calon penerima vaksin booster di antaranya:
-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
Cara cek E-tiket vaksin booster COVID-19
-Log in ke dalam aplikasi PeduliLindungi
-Klik gambar orang di bagian kiri atas dan akan muncul identitas nama dan nomor handphone beserta berbagai pilihan
-Pilih dan klik “Riwayat Vaksinasi dan Tiket”
-Pilih nama orang yang akan dicek tiket vaksinnya. Kemudian klik nama tersebut
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Tasikmalaya Hari Jumat 27 Mei 2022, Ada di Tiga Lokasi
-Akan muncul tiket vaksinasi mulai dari tiket vaksinasi pertama hingga ketiga jika sudah terbit tiket vaksinnya.
-Cek tanggal kapan tiket vaksin booster dapat digunakan untuk mendapatkan vaksin di fasilitas kesehatan dengan mengklik pilihan “Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19”.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***