Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Bogor gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Minggu 7 Agustus 2022, Ada di Gedung Telkom
Melansir Instagram @pikobar_jabar, berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bogor pada Minggu 7 Agustus 2022.
Polsek Cibinong
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Jenis vaksin yang tersedia Pfizer
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster di antaranya:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***