Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Melansir Instagram @dinkeskota.bdg, berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Rabu 24 Agustus 2022.
Baca Juga: Mengapa Vaksin Booster COVID-19 Penting untuk Kesehatan? Ini Penjelasannya
1.UPTD Puskesmas Sukajadi
Waktu pelaksanaan : 10.00-11.00 WIB
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
2.UPTD Puskesmas Tamblong
Waktu pelaksanaan : 11.00-13.00 WIB
3.UPT Puskesmas Cijagra Lama
Waktu pelaksanaan : 10.00 WIB sampai dengan selesai
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Jatihandap
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
5.UPTD Puskesmas Pamulang
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
6.UPTD Puskesmas Cinambo
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.UPTD Puskesmas Cipaku
Waktu pelaksanaan : 08.30-10.30 WIB
8.Puskesmas Pasawahan
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
Baca Juga: Tips Memakai Masker dengan Benar, Maksimalkan Perlindungan Diri dan Orang Lain di Sekitar Kita
9.UPTD Puskesmas Babakan Sari
Waktu pelaksanaan : 10.30-11.00 WIB
10.UPT Puskesmas Mandalamekar
Waktu pelaksanaan : 08.00-1100 WIB
11.UPTD Puskesmas Cipaku
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB
12.Puskesmas Pasirluyu
Waktu pelaksanaan : 11.00-12.00 WIB
13.UPTD Puskesmas Sekeloa
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
14.UPTD Puskesmas Cigondewah
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
15.UPTD Puskesmas Garuda
Waktu pelaksanaan : 13.00-14.00 WIB
16.UPTD Puskesmas Pasirjati
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
17.UPTD Puskesmas Pelindung Hewan
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
18.UPTD Puskesmas Panyileukan
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
19.UPTD Puskesmas Sukagalih
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
20.UPTD Puskesmas Sukarasa
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
21.UPTD Puskesmas Balaikota
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
22.UPT Puskesmas Sukapakir
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
23.UPT Puskesmas Dago
Waktu pelaksanaan : 11.00-12.00 WIB
24.UPT Puskesmas Cikutra Lama
Waktu pelaksanaan : 10.30-13.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Cimahi Hari Ini Rabu 24 Agustus 2022, Ada di Cimahi Mall
25.UPT Puskesmas Pasundan
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
26.UPT Puskesmas Babakan Surabaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
27.UPT Puskesmas Cijerah
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
28.UPTD Puskesmas Sindangjaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-09.30 WIB
29.UPT Puskesmas Ujungberung Indah
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
30.UPT Puskesmas Cilengkrang
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
31.UPTD Puskesmas Cigadung
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
32.UPTD Puskesmas Cipamokolan
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
33.UPTD Puskesmas Sekejati
Waktu pelaksanaan : 10.00-13.00 WIB
34.UPTD Puskesmas Kujangsari
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***