Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Bekasi Hari Ini Sabtu 1 Oktober 2022, Ada di Revo Town Bekasi
Melansir Instagram @dinkeskota.bdg, berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
1.UPT Puskesmas Cempaka Arum
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
2.UPTD Puskesmas Panghegar
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
3.UPTD Puskesmas Suryalaya
Waktu pelaksanaan : 08.30-10.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: Song Joong Ki Main Tanpa Bayaran di Hwaran, Film yang Diproduseri oleh Agensi HISTORY D&C
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***