Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Sebanyak 6.000-12.000 Dosis Vaksin Pfizer Siap Pakai Segera Didistribusikan untuk Warga Kota Bandung
Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Selasa 15 November 2022, dengan jenis vaksin Pfizer
1.UPTD Puskesmas Cinambo
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
2.Puskesmas Tamblong
Waktu pelaksanaan : 11.00-12.00 WIB
3.UPTD Puskesmas Jatihandap
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Cijagra Baru
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
5.UPTD Puskesmas Babatan
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
6.UPTD Puskesmas Gumuruh
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
7.UPTD Puskesmas Sekeloa
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
8.UPT Puskesmas Ledeng
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
9.UPT Puskesmas Sukarasa
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
10.RSPR Dr. H. A. Rotinsulu
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
11.UPTD Puskesmas Cijagra Lama
Waktu pelaksanaan : 10.00 WIB sampai dengan selesai
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***