Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Karawang Hari Ini Rabu 21 Desember 2022, Ada di Dua Lokasi

21 Desember 2022, 03:50 WIB
Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Karawang Hari Ini Rabu 21 Desember 2022, Ada di Dua Lokasi. /Bappeda Jabar

Cianjurpedia.com - Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Karawang hari ini Rabu 21 Desember 2022 ada di dua lokasi berikut ini :

-Pukul 09.00 - 12.00 WIB di Perempatan Pagadungan, Kec. Tempuran

-Pukul 09.00 - 13.00 WIB di Kawasan Industri Suryacipta

Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.

Baca Juga: BH Entertainment Bantah Rumor Kencan Kim Go Eun dengan Pesepakbola Son Heung Min

Dalam perkembangannya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor Samsat, dibentuk sistem jemput bola dengan membuat Samsat Keliling.

Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Baca Juga: Pemilik Akun Instagram yang Dirumorkan Milik Son Heung Min Akhirnya Buka Suara, Ternyata Bestie Kim Go Eun

Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah sebagai berikut:

  1. Identitas atau KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli dan Fotokopi
  3. STNK Asli
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.




*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah

*Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @samsat_karawang

Tags

Terkini

Terpopuler