Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Bekasi Hari Ini Rabu 21 Desember 2022, Ada di Plaza Cibubur Jatisampurna

21 Desember 2022, 08:00 WIB
Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Bekasi Hari Ini Rabu 21 Desember 2022, Ada di Plaza Cibubur Jatisampurna. /Twitter tmcpoldametro

Cianjurpedia.com - Berikut jadwal SIM keliling wilayah Kota Bekasi pada Rabu 21 Desember 2022.

Jadwal SIM Keliling wilayah Kota Bekasi pada hari ini terdapat di Plaza Cibubur Jatisampurna, mulai pukul 08.00-10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SKCK untuk Wilayah Kota Bekasi Hari ini Rabu 21 Desember 2022, Jangan Lupa Daftar Antrian

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1.Fotokopi e-KTP (domisili seluruh wilayah Indonesia) yang masih berlaku,

2.SIM lama asli yang masih berlaku,

3.Hasil tes psikologi SIM,

4.Surat Keterangan Sehat

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya (Jadetabek) Hari Ini Rabu 21 Desember 2022

Pelayanan SIM keliling tetap menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.



*Disclaimer : Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. 

Kuota perpanjangan SIM terbatas serta kemungkinan terdapat biaya tambahan lainya.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @restrobekasikota_official

Tags

Terkini

Terpopuler