Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bekasi pada Rabu 25 Januari 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Rabu 25 Januari 2023, Ada di 47 Lokasi
1.Stadion Patriot Chandrabaga Gate 9
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
2 UPTD Puskesmas Perumnas II
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
3.UPTD Puskesmas Mustika Jaya
Waktu pelaksanaan : 07.45-09.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Aren Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
5.UPTD Puskesmas Jakasetia
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
6.Puskesmas Bojong Menteng
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.UPTD Puskesmas Bojong Rawalumbu
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
8.UPTD Puskesmas Jatisampurna
Waktu pelaksanaan : 10.00 WIB sampai dengan selesai dan 16.00 WIB sampai dengan selesai
9.UPTD Puskesmas Jatibening
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
10.Puskesmas Pondok Gede
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
11.UPTD Puskesmas Seroja
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
12.UPTD Puskesmas Kranji
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
13.Puskesmas Bantargebang
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
14.Puskesmas Karang Kitri
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.30 WIB
15.Puskesmas Sumurbatu
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
16.Puskesmas Ciketing Udik
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Rabu 25 Januari 2023, Ada Siaran Langsung Badminton Indonesia Masters 2023
17.Puskesmas Perwira
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
18.UPTD Puskesmas Rawa Tembaga Gedung A
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
19.UPTD Puskesmas Jatiwarna
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
20.UPTD Puskesmas Marga Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
21.Puskesmas Cikiwul
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
22.UPTD Puskesmas Kaliabang Tengah
Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang yelah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :
-Membawa fotokopi KTP atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***