Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bekasi pada Kamis 9 Februari 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Sukabumi Hari Ini Kamis 9 Februari 2023 Ada di Dua Lokasi
1.Puskesmas Bojong Menteng
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
2 UPTD Puskesmas Perumnas II
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
3.Puskesmas Perwira
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
4.UPTD Puskesmas Kaliabang Tengah
Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai
5.UPTD Puskesmas Kranji
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
6.UPTD Puskesmas Jatikramat
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.UPTD Puskesmas Jatibening
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
8.UPTD Puskesmas Jatimakmur
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
9.Puskesmas Seroja
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
10.Stadion Patriot Chandrabaga, Gate 9
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
11.UPTD Puskesmas Marga Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
12.UPTD Puskesmas Aren Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
13.UPTD Puskesmas Jatiwarna
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
14.UPTD Puskesmas Jatiranggon
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Kamis 9 Februari 2023, Ada Dua Drama yang Tamat Malam Ini
15.UPTD Puskesmas Mustika Jaya
Waktu pelaksanaan : 07.45-09.00 WIB
16.UPTD Puskesmas Harapan Baru
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
17.UPTD Puskesmas Bintara Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
18.UPTD Puskesmas Karang Kitri
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
19.UPTD Puskesmas Medan Satria
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
20.UPTD Puskesmas Jakasetia
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
21.Klinik Raffles Garsa Medika Ruko Suwarwood UB10 dan UB11 Jatisampurna
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Acara NET. Hari Kamis 9 Februari 2023, Ada 18 Again, True Beauty, dan Legend of the Blue Sea
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :
-Membawa fotokopi KTP atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***