Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Selasa 28 Februari 2023, Ada di Enam Lokasi

28 Februari 2023, 08:21 WIB
Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Selasa 28 Februari 2023, Ada di Enam Lokasi. /covid19.go.id

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bekasi pada Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Timur Hari Ini Selasa 28 Februari 2023, Ada di 32 Lokasi

1 UPTD Puskesmas Jatiluhur

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

2.UPTD Puskesmas Harapan Mulya

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

3.Stadion Patriot Chandrabaga Gate 9

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

4.UPTD Puskesmas Mustika Jaya

Waktu pelaksanaan : 07.45-09.00 WIB

5.UPTD Puskesmas Margajaya

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

6.UPTD Puskesmas Sumurbatu

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Selasa 28 Februari 2023, Jangan Lewatkan Episode Terakhir Brain Works

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :

-Membawa fotokopi KTP atau KK 

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa sertifikat vaksin

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler