Cianjurpedia.com – Pemerintah Indonesia telah mencabut status pandemi COVID-19 dan mengubahnya menjadi masa endemi, mulai Rabu 21 Juni 2023. Meskipun begitu, COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi.
Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang.
Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Melansir Instagram @dinkeskota.bdg, berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Rabu 2 Agustus 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Timur Hari Ini Rabu 2 Agustus 2023, Ada di 40 Lokasi
UPTD Puskesmas Babatan
Waktu pelaksanaan : 10.00 WIB sampai dengan selesai
Jenis vaksin yang tersedia adalah Inavac
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi SATUSEHAT.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP atau KK
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***