Hasil Perhitungan Suara Sementara KPU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Pukul 06.00 WIB*

- 13 Desember 2020, 06:14 WIB
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Tasikmalaya /kpu.go.id

Cianjurpedia.com – Hasil penghitungan suara sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya sampai hari Minggu 13 Desember 2020 pukul 06.00 WIB.

Pasangan nomor urut satu Azies Rismaya dan Haris Sanjaya memperoleh jumlah suara sementara sebanyak 116.665 suara dengan persentase sebesar 23,4%.

Pasangan nomor urut dua Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin memperoleh jumlah terbanyak sementara dengan perolehan sebesar 166.577 suara setara dengan persentase sebesar 33,5%.

Pasangan nomor urut tiga Cep Zamzam Dzulfikar Nur dan Padil Karsoma memperoleh jumlah suara sementara sebanyak 57.119 suara dengan persentase sebesar 11,5%.

Pasangan nomor urut empat Iwan Saputra dan Iip Miptahul Paoz memperoleh jumlah suara sementara sebanyak 157.273 suara dengan persentase sebesar 31,6%. 

Sampai siang ini perhitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dikutip dari laman KPU sudah mencakup 1.949 TPS  dari total sebanyak 3.740 TPS, artinya suara yang masuk sudah mencapai 52,11%.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.***

Editor: Sutrisno


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah