Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Bandung Hari ini Selasa 23 Desember 2020

- 23 Desember 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi Samsat keliling
Ilustrasi Samsat keliling /Pikiran Rakyat/

Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.

Dalam perkembangannya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor Samsat, dibetuk sistem jemput bola dengan membuat Samsat Keliling.

Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Resmi Diganti, Wishnutama Unggah Foto Bersama Sandiaga Uno dan Rapat Terakhirnya Sebagai Menteri

Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan  Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya .

Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah

  1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli-Foto kopi
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kota Bandung yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Sembuh dari Corona, Sandiaga Uno Menutup Akhir Tahun dengan Menjadi Menteri Pariwisata

Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong

Wilayah Kota Bandung I Pajajaran

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: BAPENDA Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah