Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Rabu 27 Januari 2021

- 27 Januari 2021, 04:00 WIB
Jadwal Sim Keliling Jakarta Hari ini
Jadwal Sim Keliling Jakarta Hari ini /Instagram @tmcpolrestabandung

 

Cianjurpedia.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan  salah satu kelengkapan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang wajib dimiliki. 

Agar tidak terlewat dalam memperpanjang SIM, Satlantas Polresta Bandung telah menyusun jadwal pelayanan SIM keliling I untuk hari Rabu 27 Januari 2021 di Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Sementara untuk jadwal pelayanan SIM keliling II di Permata Buah Batu, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Terpapar Positif Covid-19, 16 Karyawan Apotek Di Kota Banjar Dijemput Satgas Covid-19

Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. 

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi, sebagai berikut:

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya,
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET,
  3. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis,
  4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru,
  5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan,
  6. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

Baca Juga: Nenek Hilang Misterius, BPBD Kota Banjar Bersama Tim Gabungan Relawan Lakukan Pencarian

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Polresta Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x