Lima Orang Diamankan Polisi, Diduga Karena Jual Gas Elpiji 3 Kg Keluar Kota Banjar

- 1 Maret 2021, 18:34 WIB
Kapolresta Banjar AKBP Melda Yanni tengah memeriksa 3 mobil pickup yang mengangkut gas elpiji 3 kg di Mapolresta Kota Banjar Senin 1 Maret 2021
Kapolresta Banjar AKBP Melda Yanni tengah memeriksa 3 mobil pickup yang mengangkut gas elpiji 3 kg di Mapolresta Kota Banjar Senin 1 Maret 2021 /Cianjurpedia/Mugi

Cianjurpedia.com - Jajaran Satreskrim Polres Banjar Polda Jabar, mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan terkait kelangkaan Gas Elpiji 3 kilogram. Kelima orang tersebut yakni berinisial R, J, AK, T, dan H.

Mereka diamankan oleh petugas di salah satu pangkalan di Kota Banjar, ketika sedang membeli Gas LPG 3 kilogram dan akan dijual ke luar Kota Banjar.

"Benar, kami sedang melakukan penyelidikan perkara gas LPG, karena menurut informasi dari masyarakat bahwa gas LPG 3 kilogram langka di pasaran," ujar Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny saat konferensi pers, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Geng Motor Bentrok di Padalarang, 1 Tewas

Berdasarkan hasil keterangan, modus operandi kelima orang tersebut yakni membuka segel pada masing-masing gas. Hal ini agar terlihat seperti gas kosong untuk mengelabui petugas disaat ada pemeriksaan di jalan.

Apabila terbukti menyalahi aturan, kelima orang yang kini sedang dalam pemeriksaan akan dijerat Pasal 53 huruf b Jo pasal 23 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan gas bumi dan atau pasal 108 Jo pasal 30 ayat (2) Undang-Undang-undang Republik Indonesia nomor 07 tahun 2014 tentang perdagangan.

Selain mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan, petugas juga mengamankan tiga unit mobil Pick Up yang membawa puluhan tabung gas LPG 3 kilogram yang siap diedarkan ke luar Kota Banjar.

Hingga kini, petugas juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kelangkaan Gas LPG di Kota Banjar. ***

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x