Larangan Mudik, Satgas Covid-19 Kota Banjar Siapkan Posko Penyekatan Dan Tempat Karantina

- 10 April 2021, 08:10 WIB
Gerbang masuk kota jalur utama selatan, Cipadung, Kota Banjar, Jawa Barat
Gerbang masuk kota jalur utama selatan, Cipadung, Kota Banjar, Jawa Barat /Cianjuroedia/Mugi

Cianjurpedia.com - Pemerintah memastikan larangan mudik Lebaran dimulai awal Mei mendatang. Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar, Jawa Barat, kini tengah mempersiapkan posko penyekatan dan tempat karantina bagi pemudik di seluruh Desa dan Kelurahan.

Tindakan ini sudah disetujui oleh Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih, dengan sedang dibuatnya Peraturan Walikota (Perwal) terkait mudik Lebaran.

Seluruh gerbang masuk kota, akan didirikan posko penyekatan yang dijaga oleh TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Cianjur Hari ini Sabtu 10 April 2021

"Posko ini berfungsi untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga yang keluar masuk kota tanpa dibekali surat keterangan bebas Covid-19 dari daerah asal," ujar Agus Nugraha, Jubir Satgas Covid-19 Kota Banjar kepada Cianjurpedia.com Jum'at 9 April 2021.

Posko penyekatan dan tempat karantina terpusat, terbukti mampu menekan angka kenaikan kasus positif Covid-19 di Kota Banjar. Di awal masa pandemi tahun lalu, kasus positif Covid-19 di masa mudik lebaran turun drastis.

Selain mendirikan posko penyekatan, Satgas Covid-19 juga memerintahkan perangkat desa dan kelurahan untuk menyiapkan tempat karantina khusus bagi pemudik.

Posko dan tempat karantina ini akan beroperasi menjelang arus mudik nanti.

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x