Larangan Mudik, PO Bus Akan Rumahkan Karyawannya

- 10 April 2021, 11:48 WIB
Larangan Mudik, sejumlah armada Bus Gapuraning Rahayu di Ciamis, Jawa Barat tidak beroperasi
Larangan Mudik, sejumlah armada Bus Gapuraning Rahayu di Ciamis, Jawa Barat tidak beroperasi /Cianjurpedia/Mugi

Cianjurpedia.com - Guna menekan penyebaran Covid-19 pada saat libur panjang hari raya Idul fitri pemerintah keluarkan kebijakan larangan mudik dan juga melarang seluruh perusahaan transportasi publik beroperasi.

larangan ini tentunya akan sangat berdampak secara ekonomi baik bagi masyarakat maupun perusahaan transportasi yang biasanya meraup untung pada saat mudik lebaran seperti pada tahun-tahun lalu disaat pandemi Covid-19 menyerang negeri ini.

salah satunya perusahaan yang terkena imbas larangan mudik adalah Perusahaan Otobus Gapuraning Rahayu di Ciamis, Jawa Barat. Perusahaan transportasi yang sudah beroperasi selama bertahun tahun ini terpaksa mengambil kebijakan yang tentunya akan memukul kehidupan karyawannya.

Baca Juga: Im Siwan Tampil  Bareng Lagi Dengan Yeo Jin Goo Di House On Wheels 2

Pihak manajemen rencananya akan merumahkan sementara karyawan, terutama sopir bus untuk mengurangi beban perusahaan. Sebagai cara mempertahankan supaya perusahaan tetap bisa berjalan.

Meski dirumahkan sementara waktu, pihak manajemen akan tetap memberikan kompensasi berupa bantuan sembako terutama kepada para sopir bus. Supaya beban hidup para karyawan bisa terbantu sedikit-sedikit.

"Kami berharap semua armada masih tetap bisa beroperasi dengan ketentuan protokol kesehatan," ujar Fadli Usman manajemen PO Gapuraning Rahayu, Sabtu 10 April 2021.

Baca Juga: Tiga Gedung Sekolah dan Rumah Guru Dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata Di Papua

Tahun lalu, PO Gapuraning Rahayu mengalami kerugian cukup besar akibat larangan mudik. Dari 150 armada bus berbagai jurusan, hampir semuanya tidak beroperasi.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x