Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.
Dalam perkembangannya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor Samsat, dibetuk sistem jemput bola dengan membuat Samsat Keliling.
Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Baca Juga: Komunitas Online Ungkap Reaksi Jessi Saat Penampilan Seo Ye Ji Di Running Man
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Bogor yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Jadwal Samsat Outlet
Wilayah Kabupaten Bogor Cibinong
Tanggal | Jam | Lokasi |
Senin-Jumat | 08.00 – 14.00 | · Cileungsi Trade Center · Mall ITC Cibinong · Jonggol (Ruko Citra Indah) · Galuga Leuwiliang |
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.
Jadwal Gerai Samsat
Wilayah Kabupaten Bogor Cibinong
Tanggal | Jam | Lokasi |
Senin-Jumat | 08.00 – 14.00 | · Gerai Samsat Cisarua (Masjid Al-Barokah) · Kantor Kecamatan Parung |
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.