Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
Jika semua persyaratan telah terpenuhi, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM Keliling.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.
Jangan lupa gunakan masker, membawa hand sanitizer dan jaga jarak.***