Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Subang Hari Ini Kamis 15 Juli 2021

- 15 Juli 2021, 04:28 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling.
Ilustrasi Samsat Keliling. /Bapenda/Jabar

Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.

Dalam perkembangannya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor Samsat, dibetuk sistem jemput bola dengan membuat Samsat Keliling.

Samsat Keliling Kabupaten Subang memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Cianjur, Kamis 15 Juli 2021

Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah

  1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli-Foto kopi
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Subang yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.


Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong

Wilayah Kabupaten Subang

Hari                                    Jam                                    Lokasi

Halaman:

Editor: Nugraha Ramdhani

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x